Introduction: This is a tiktok video published by REMAJA KEPRI. The video has now received more than 1.9K likes, 195 comments and 343 shares. It is deeply loved by fans. The following is the specific data and similar videos. Address, you can complete the operation on this page by clicking play or bookmarking the video.
"Paling banyak usia muda, rata-rata usia 25 tahun sampai 40 tahun," ungkapnya. Jumlah janda di Kota Batam meningkat. Pengadilan Agama Batam mencatat ada sebanyak 1.413 gugatan cerai dikabulkan sepanjang 2023 ini. Secara otomatis, perempuan yang sebelumnya berstatus istri kini jadi janda. Selain itu, ada sebanyak 130 orang ibu-ibu yang menunggu akta cerai dari Pengadilan Agama, lantaran proses sidangnya masih berlangsung. Secara akumulasi hingga data 20 Desember 2023, Pengadilan Agama Batam mencatat pengajuan cerai gugat ada sebanyak 1.543 perkara. "Ya, sampai pertengahan Desember perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Batam mencapai 2.425 perkara. Dari perkara itu, kasus cerai gugat paling banyak 1.543. Selainnya ada perkara poligami, gugatan waris, isbat adhoc dan lainnya,” ujar Humas Pengadilan Agama Batam, Azizon kepada Tribun, Rabu (27/12/2023). Ia mengatakan, untuk perkara perceraian yang sudah diputus, Pengadilan telah mengeluarkan akta perceraiannya. Sedangkan sisanya, masih menunggu agenda persidangan. Azizon merinci gugatan cerai itu, terbagi dalam dua pengajuan. Yakni yang pertama cerai talak sebanyak 563 gugatan yang diajukan oleh suami dan 1.543 cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri. Selain itu ada juga 278 gugatan yang awalnya diajukan ke Pengadilan Agama dicabut, karena berhasil dimediasi. Kemudian 11 kasus ditolak, 68 gugatan tidak diterima dan 37 gugatan digugurkan serta satu gugatan lain dicoret pengadilanSemisalnya, cerai gugat didominasi faktor ekonomi. Sebagian suami dinilai tidak memberikan nafkah di dalam rumah tangga, sehingga digugat cerai oleh istri (cerai gugat). "Ada juga karena kekerasan dalam rumah tangga, poligami, serta perselingkuhan atau zina, " terangnya. Ada juga istri meninggalkan tempat tinggal dalam waktu yang lama, perselingkuhan atau hadirnya orang ketiga atau pria idaman lain dan sebagainya.Kondisi ekonomi yang dirasakan tidak stabil berdampak pada hubungan rumah tangga," terangnya. Adapun usia yang paling banyak mengajuan perceraian adalah usia 25 tahun sampai 40 tahun. Usia tersebut sangat rentan mengingat ego kedua pasangan masih sangat tinggi yang menyebabkan pemicu dan sekaligus keretakan rumah tangga. "Paling banyak usia muda, rata-rata usia 25 tahun sampai 40 tahun," ungkapnya. Sementara itu jika dibandingkan tahun 2022 lalu, tercatat ada 2.046 kasus perceraian yang diputus oleh PA Batam. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan kasus tahun 2021 yakni berjumlah 2.015 kasus. Bila melihat dari jenisnya, cerai gugat masih mendominasi yaitu 1.505 kasus. Sementara dari pihak suami atau cerai talak yakni 541 kasus. Sc tribunbatam.com #batamtiktok #batam #batamtiktok #kotabatam #remajakeprihits_ #batamnews #mudamudibatam #batamfyp #fyp #fypbatam #batamkotatehobeng #batamviral #batamkota #batamhits #batamsingapore #bth #tiktok #indonesia #viral #viralvideo #trending #indo #fypシ
Duration: 0 sPosted : Wed, 27 Dec 2023 14:02:26Views
63.0KDaily-
Likes
1.9KDaily-
Comments
195Daily-
Shares
343Daily-
ER
3.82%Daily-
Latest Videos
Similar Videos
Watch moreMore Videos
Watch more