Introduction: This is a tiktok video published by Epicareer for Employer. The video has now received more than 87 likes, 4 comments and 4 shares. It is deeply loved by fans. The following is the specific data and similar videos. Address, you can complete the operation on this page by clicking play or bookmarking the video.
Untuk diketahui: THR keagamaan wajib diberikan oleh pengusaha kepada pekerja 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan hari raya keagamaan masing-masing pekerja/buruh (Idul Fitri, Natal, Nyepi, Waisak dan Imlek), kecuali ditentukan lain sesuai dengan kesepakatan pengusaha dan pekerja/buruh yang dituangkan dalam PK/PP/PKB. Untuk HR yang cari kandidat sales, marketing dan posisi lain, jangan lupa untuk mencoba epicareer.com/employer secara gratis ya💜 #EpicareerForEmployer #EpicareerEmployer #HireWithEpicareer #HR #Employer #lowongankerja #loker #carikerja #viral #trending #karyawan #fyp #thr #idulfitri #phk #tunjanganhariraya #thr
Duration: 10 sPosted : Mon, 08 Apr 2024 08:49:01Views
8.9KDaily-
Likes
87Daily-
Comments
4Daily-
Shares
4Daily-
ER
1.06%Daily-
Latest Videos
Similar Videos
Watch moreMore Videos
Watch more