Introduction: This is a tiktok video published by INDONESIA MAJU🇮🇩. The video has now received more than 0 likes, 0 comments and 0 shares. It is deeply loved by fans. The following is the specific data and similar videos. Address, you can complete the operation on this page by clicking play or bookmarking the video.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus dilakukan secara komprehensif. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam pengarahannya pada Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) pada Rabu, 17 April 2024, di Istana Negara, Jakarta. “Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi dalam menegakan hukum yang tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi. Ini yang penting,” ujar Presiden. Presiden juga mengatakan bahwa pola baru berbasis teknologi dalam TPPU harus terus diwaspadai. Bahkan berdasarkan data crypto crime report, ditemukan adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar USD8,6 miliar di tahun 2022 atau setara Rp139 triliun. “Ini bukan besar, tapi besar sekali. Ini artinya pelaku TPPU terus-menerus mencari cara-cara baru,” ungkap Presiden. “Kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka kalau ndak ya kita akan ketinggalan terus,” lanjut Presiden. Selain TPPU, Presiden juga mengingatkan jajarannya untuk terus waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme. Menurut Presiden, ancaman pendanaan terorisme harus terus dipantau dan dicegah. “Saya berharap PPATK serta kementerian/lembaga yang terkait dapat terus meningkatkan sinergi dan inovasinya,” ucap Presiden. Terakhir, Presiden turut berpesan agar jajarannya terus mengupayakan penyelamatan dan pengembaliaan uang negara melalui Undang-Undang Perampasan Aset dan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal. Menurut Presiden, saat ini peraturan tersebut masih bergulir di DPR. “Bolanya ada di sana karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara, kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan,” ucap Presiden. Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Jaksa Agung St. Burhanuddin, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Selain itu, turut hadir pula Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha M. Afif Hasbullah, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Marthinus Hukom. (BPMI Setpres)
Duration: 149 sPosted : Thu, 18 Apr 2024 01:39:10Views
0Daily-
Likes
0Daily-
Comments
0Daily-
Shares
0Daily-
ER
0.00%Daily-
Latest Videos
Similar Videos
Watch moreMore Videos
Watch more