Introduction: This is a tiktok video published by Jabar News.Com. The video has now received more than 3 likes, 0 comments and 0 shares. It is deeply loved by fans. The following is the specific data and similar videos. Address, you can complete the operation on this page by clicking play or bookmarking the video.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa pada tahun 2024 ini tidak akan melakukan pendataan ulang terhadap pegawai non-ASN atau honorer. Hal ini seperti disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi, yang dikutip dari situs resmi BKN pada Kamis (18/4). Nanang menjelaskan bahwa proses pendataan Non-ASN telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022. Pendataan honorer merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Aturan ini mengatur status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023. “Pendataan pegawai honorer bertujuan untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN,” ujar Nanang. Pendataan non-ASN juga membantu pemerintah dalam menyusun strategi kebijakan terkait pegawai honorer. Hasil pendataan non-ASN telah disampaikan kepada masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah. Baca selengkapnya di Jabarnews.com. Link di Bio. Ingin memberikan informasi seputar Jawa Barat? Tag @jabarnewscom/kirim DM #jabarnewscom #BKN #PPPK #nonasn
Duration: 0 sPosted : Thu, 18 Apr 2024 16:44:49Views
10.5KDaily-
Likes
3Daily-
Comments
0Daily-
Shares
0Daily-
ER
0.03%Daily-
Latest Videos
Similar Videos
Watch moreMore Videos
Watch more